Tentang halaman ini

Alat-alat hitung di sini dibuat dan dikelola oleh Michael Jonathan, perorangan, bukan perusahaan atau firma konsultan pajak/zakat.

Tujuannya sederhana: pelaku UMKM di Indonesia sering kesulitan mencari jawaban cepat dan jelas untuk pertanyaan seputar aturan pajak dan zakat usaha yang berubah-ubah — terutama setelah PP 20 Tahun 2026. Setiap kalkulator di sini dibuat untuk menjawab satu pertanyaan spesifik, dengan sumber yang dicantumkan secara terbuka di setiap halaman (DJP, BAZNAS RI, dan sumber resmi lainnya).

Semua kalkulator berjalan sepenuhnya di perangkat Anda — angka yang Anda masukkan tidak pernah dikirim ke server mana pun. Lihat kebijakan privasi untuk detail lengkap soal data dan cookie.

Alat-alat ini adalah bantuan pemahaman, bukan nasihat pajak atau fatwa. Untuk keputusan yang mengikat, selalu rujuk ke Kantor Pelayanan Pajak, konsultan pajak, atau lembaga zakat resmi.

Ada pertanyaan atau menemukan kekeliruan? Lihat halaman kontak.