Zakat penghasilan usaha bisa dihitung dari omzet (metode bruto) atau dari laba bersih (metode netto) — dua angka yang sering menghasilkan kewajiban zakat yang jauh berbeda. Isi sekali, lihat keduanya berdampingan.
Gratis. Tidak perlu daftar. Angka yang Anda isi tidak dikirim ke mana pun — perhitungannya terjadi di perangkat Anda sendiri.
Kalau catatan di Excel, aplikasi kasir, dan WhatsApp tidak pernah cocok, angka yang dipakai di atas ikut meleset — dan begitu juga zakat yang dihitung darinya. Saya bantu rapikan jadi satu file yang bisa Anda periksa sendiri.
BAZNAS RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa 2026 sebesar Rp91.681.728 per tahun, atau Rp7.640.144 per bulan — setara 85 gram emas, berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026.
Ada dua metode yang dipakai di lapangan. Metode bruto menghitung zakat langsung dari omzet, tanpa dikurangi biaya operasional. Metode netto menghitung zakat dari penghasilan setelah dikurangi biaya operasional. Keduanya sah dipakai; pilih satu dan konsisten memakainya setiap tahun — jangan berpindah metode hanya karena hasilnya lebih kecil di tahun tertentu.
2,5% dari basis yang dipakai, setelah basis itu melewati nisab dan usaha telah berjalan satu tahun (haul).
Haul adalah syarat usaha sudah berjalan selama satu tahun penuh sebelum zakat penghasilan wajib ditunaikan. Usaha yang omzetnya di atas nisab tapi baru berjalan beberapa bulan belum wajib zakat sampai haul-nya terpenuhi.
Berbeda. Zakat perdagangan (zakat mal tijarah) dihitung dari modal dagang dan barang dagangan pada akhir haul. Kalkulator ini menghitung zakat penghasilan dari usaha — pendekatan yang lebih umum dipakai pelaku UMKM perorangan, mengikuti nisab dan kadar zakat penghasilan BAZNAS.
Sudah bayar zakat, apakah PPh Final UMKM ikut berkurang?
Usaha sudah jadi PT — pakai zakat penghasilan atau zakat perniagaan?
Kenapa zakat usaha bisa berbeda jutaan rupiah tergantung cara menghitungnya